IT Forensik merupakan ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat), di mana IT Forensik bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta objektif dari sistem informasi.
Fakta-fakta tersebut setelah di verifikasi akan menjadi bukti-bukti yang akan di gunakan dalam proses hukum, selain itu juga memerlukan keahlian dibidang IT (termasuk diantaranya hacking) dan alat bantu (tools) baik hardware maupun software.
Contoh barang bukti dalam bentuk elektronik atau data seperti :
• Komputer
• Hardisk
• MMC
• CD
• Flashdisk
• Camera Digital
• Simcard/hp
Data atau barang bukti tersebut diatas
diolah dan dianalisis menggunakan software dan alat khusus untuk
dimulainya IT Forensik, Hasil dari IT Forensik adalah sebuah Chart data
Analisis komunikasi data target.
Tujuan dari IT forensik adalah untuk menjelaskan keadaan artefak digital
terkini. Artefak Digital dapat mencakup sistem komputer, media
penyimpanan (seperti hard disk atau CD-ROM), dokumen elektronik
(misalnya pesan email atau gambar JPEG) atau bahkan paket-paket yang
secara berurutan bergerak melalui jaringan. Bidang IT forensik juga
memiliki cabang-cabang di dalamnya seperti firewall forensik, forensik
jaringan, database forensik, dan forensik perangkat mobile.
Berikut prosedur forensik yang umum di gunakan antara lain :
- Membuat copies dari keseluruhan log data, files, daln lain-lain yang dianggap perlu pada media terpisah.
- Membuat fingerprint dari data secara matematis.
- Membuat fingerprint dari copies secvara otomatis.
- Membuat suatu hashes masterlist.
- Dokumentasi yang baik dari segala sesuatu yang telah dikerjakan.
Sedangkan tools yang biasa digunakan untuk kepentingan komputer
forensik, secara garis besar dibedakan secara hardware dan software.
Hardware tools forensik memiliki kemampuan yang beragam mulai dari yang
sederhana dengan komponen singlepurpose seperti write blocker sampai
sistem komputer lengkap dengan kemampuan server seperti F.R.E.D
(Forensic Recovery of Evidence Device). Sementara software tools
forensik dapat dikelompokkan kedalam dua kelompok yaitu aplikasi
berbasis command line dan aplikasi berbasis GUI.
Berikut contoh Software tools forensik, yaitu :
- Viewers (QVP http://www.avantstar.com dan http://www.thumbsplus.de)
- Erase/Unerase tools: Diskscrub/Norton utilities)
- Hash utility (MD5, SHA1)
- Text search utilities (search di http://www.dtsearch.com/)
- Drive imaging utilities (Ghost, Snapback, Safeback,…)
- Forensic toolkits. Unix/Linux: TCT The Coroners Toolkit/ForensiX dan Windows: Forensic Toolkit
- Disk editors (Winhex,…)
- Forensic acquisition tools (DriveSpy, EnCase, Safeback, SnapCopy,…)
- Write-blocking tools (FastBloc http://www.guidancesoftware.com) untuk memproteksi bukti-bukti.
Salah satu aplikasi yang dapat digunakan untuk analisis digital adalah Forensic Tools Kit (FTK) dari Access Data Corp (www.accesdata.com). FTK sebenarnya adalah aplikasi yang sangat memadai untuk kepentingan implementasi komputer forensik. Tidak hanya untuk kepentingan analisa bukti digital saja, juga untuk kepentingan pemrosesan bukti digital serta pembuatan laporan akhir untuk kepentingan presentasi bukti digital.
Ada banyak alasan-alasan untuk menggunakan teknik IT forensik:
- Dalam kasus hukum, teknik komputer forensik sering digunakan untuk menganalisis sistem komputer milik terdakwa ( dalam kasus pidana ) atau milik penggugat ( dalam kasus perdata ).
- Untuk memulihkan data jika terjadi kegagalan atau kesalahan hardware atau software.
- Untuk menganalisa sebuah sistem komputer setelah terjadi perampokan, misalnya untuk menentukan bagaimana penyerang memperoleh akses dan apa yang penyerang itu lakukan.
- Untuk mengumpulkan bukti untuk melawan seorang karyawan yang ingin diberhentikan oleh organisasi.
- Untuk mendapatkan informasi tentang bagaimana sistem komputer bekerja untuk tujuan debugging, optimasi kinerja, atau reverse-engineering
sumber :
http://coretanchicha.blogspot.com/2012/03/it-forensik.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar